Minggu, 03 Juni 2012

Pemasyarakatan Perpustakaan


Pemasyarakatan Perpuspustakaan? apa itu? Menurut buku yang saya baca Pemasyarakatan perpustakaan atau sering disebut sosialisasi perpustakaan adalah upaya atau kegiatan-kegiatan yang terus dilakukan untuk sosialisasi, promosi dan publikasi dalam rangka menempatkan perpustakaan menjadi bagian dari kehidupan dan aktivitas masyarakat. Maksudnya adalah bahwa keberadaan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat diketahui, dikenal, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ketika itu kegiatan di perpustakaan dapat berjalan baik dan masyarakat mendapatkan nilai tambah, baik dalam ilmu pengetahuan, informasi maupun jasa perpustakaan lainnya. Perpustakaan menjadi tetap eksis dan berkembang mengikuti kemajuan masyarakat. Pemasyarakatan perpustakaan dapat dilakukan oleh penyelenggara/pengelolanya bersama-sama unsur atau pihak lain. Upaya tersebut sebaiknya dikembangkan untuk semua jenis perpustakaan. Sebab dengan adanya usaha pemasyarakatan yang dilakukan dengan baik, para pengguna dapat mengikuti perkembangan perpustakaan.

Pemasyarakatan atas berbagai jenis perpustakaan seperti : perpustakaan sekolah dimasyarakat kepada murid-murid, para guru, dan masyarakat sekolah lainnya dan perpustakaan keliling. Maksudnya agar mereka tertarik untuk datang dan menggunakan koleksi bahan pustaka dan fasilitas lain yang ada diperpustakaan sekolah maupun perpustakaan keliling tersebut. Hal yang lebih menarik minat, misalnya adanya tambahan buku buku baru, majalah baru, kegiatan dari bapak/ibu guru yang melibatkan siswa-siswa yang semestinya merujuk pada sumber sumber referensi perpustakaan, dan lain sebagainya. Pemasyarakatan perpustakaan umum juga dilakukan oleh petugas perpustakaan. Oleh karena masyarakat pemakai perpustakaan adalah semua anggota masyarakat diwilayah tersebut yang jumlah dan kelompoknya lebih besar dan luas, maka pemasyarakatan perpustakaan dilakukan dengan berbagai cara. Kegiatan itu umpamanya :
(1) Membuat papan-papan petunjuk perpustakaan, agar masyarakat mudah mengenal dan mengetahui lokasinya;
(2) Membuat brosur, pamflet atau selebaran untuk disebar dan dibagikan kepada masyarakat;
(3) Membuat publikasi dan promosi melalui media cetak dan media elektronik secara sistematis dan teratur agar masyarakat dapat mengikuti dan mengetahui perkembangan yang telah terjadi; 
(4) Mengadakan berbagai kegiatan seperti perlombaan-perlombaan yang dapat diikuti orang banyak dan memberikan hadiah  dan penghargaan menarik;
(5) Membuka akses informasi yang makin luas dan terbuka untuk semua orang.
Pemasyarakatan dapat dilakukan juga dengan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan (sekolah), lembaga swadaya masyarakat, dan penerbit /toko-toko buku, karena lembaga lembaga tersebut  mempunyai misi yang sama atau paling tidak, berdekatan, yaitu untuk memajukan dunia ilmu pengetahuan.

Kerja sama serupa dapat dilakukan dengan antar sesama perpustakaan, dokumentasi, dan unit unit informasi yang lainnya. Caranya, misalnya ada kerja sama pengolahan, layanan. Membuat kesepakatan dan membuka organisasi profesi. Hal yang sama dapat dilakukan oleh penyelenggara perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan yang lain. Karena dengan adanya kemasyarakatan perpustakaan yang terus menerus dilakukan maka persebaran semua informasi dan perkembangan perpustakaan dapat terus diikuti oleh masyarakat pemakainya masing- masing.

Tidak ada komentar: