Pemasyarakatan Perpuspustakaan? apa itu? Menurut buku yang saya baca Pemasyarakatan perpustakaan atau
sering disebut sosialisasi perpustakaan adalah upaya atau kegiatan-kegiatan
yang terus dilakukan untuk sosialisasi, promosi dan publikasi dalam rangka
menempatkan perpustakaan menjadi bagian dari kehidupan dan aktivitas
masyarakat. Maksudnya adalah bahwa keberadaan perpustakaan di tengah-tengah
masyarakat diketahui, dikenal, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ketika
itu kegiatan di perpustakaan dapat berjalan baik dan masyarakat mendapatkan nilai
tambah, baik dalam ilmu pengetahuan, informasi maupun jasa perpustakaan
lainnya. Perpustakaan menjadi tetap eksis dan berkembang mengikuti kemajuan
masyarakat. Pemasyarakatan perpustakaan dapat dilakukan oleh
penyelenggara/pengelolanya bersama-sama unsur atau pihak lain. Upaya tersebut
sebaiknya dikembangkan untuk semua jenis perpustakaan. Sebab dengan adanya
usaha pemasyarakatan yang dilakukan dengan baik, para pengguna dapat mengikuti
perkembangan perpustakaan.
Pemasyarakatan
atas berbagai jenis perpustakaan seperti : perpustakaan sekolah dimasyarakat
kepada murid-murid, para guru, dan masyarakat sekolah lainnya dan perpustakaan
keliling. Maksudnya agar mereka tertarik untuk datang dan menggunakan koleksi
bahan pustaka dan fasilitas lain yang ada diperpustakaan sekolah maupun
perpustakaan keliling tersebut. Hal yang lebih menarik minat, misalnya adanya
tambahan buku buku baru, majalah baru, kegiatan dari bapak/ibu guru yang
melibatkan siswa-siswa yang semestinya merujuk pada sumber sumber referensi
perpustakaan, dan lain sebagainya. Pemasyarakatan perpustakaan umum juga
dilakukan oleh petugas perpustakaan. Oleh karena masyarakat pemakai
perpustakaan adalah semua anggota masyarakat diwilayah tersebut yang jumlah dan
kelompoknya lebih besar dan luas, maka pemasyarakatan perpustakaan dilakukan
dengan berbagai cara. Kegiatan itu umpamanya :
(1) Membuat papan-papan petunjuk
perpustakaan, agar masyarakat mudah mengenal dan mengetahui lokasinya;
(2) Membuat brosur, pamflet atau
selebaran untuk disebar dan dibagikan kepada masyarakat;
(3) Membuat publikasi dan promosi
melalui media cetak dan media elektronik secara sistematis dan teratur agar
masyarakat dapat mengikuti dan mengetahui perkembangan yang telah terjadi;
(4) Mengadakan
berbagai kegiatan seperti perlombaan-perlombaan yang dapat diikuti orang banyak
dan memberikan hadiah dan penghargaan
menarik;
(5) Membuka akses informasi yang
makin luas dan terbuka untuk semua orang.
Pemasyarakatan dapat dilakukan
juga dengan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan (sekolah), lembaga
swadaya masyarakat, dan penerbit /toko-toko buku, karena lembaga lembaga
tersebut mempunyai misi yang sama atau
paling tidak, berdekatan, yaitu untuk memajukan dunia ilmu pengetahuan.
Kerja
sama serupa dapat dilakukan dengan antar sesama perpustakaan, dokumentasi, dan
unit unit informasi yang lainnya. Caranya, misalnya ada kerja sama pengolahan,
layanan. Membuat kesepakatan dan membuka organisasi profesi. Hal yang sama
dapat dilakukan oleh penyelenggara perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan
tinggi, dan perpustakaan yang lain. Karena dengan adanya kemasyarakatan
perpustakaan yang terus menerus dilakukan maka persebaran semua informasi dan
perkembangan perpustakaan dapat terus diikuti oleh masyarakat pemakainya
masing- masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar