Rabu, 16 Mei 2012

Apakah Sertifikasi Pustakawan bikin Galau?


Sertifikasi Pustakawan???
Seperti angin segar bagi kita Calon pustakawan dan pustakawan senior ya?
Saya setuju jika ada sertifikasi pustakawan, ini artinya pustakawan telah diperhatikan keberadaan serta eksistensinya oleh pemerintah. Bahwa pustakawan juga bisa menjadi tenaga pendidik yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.Tentunya seorang pustakawan juga harus memiliki kualitas diri.Dan akan adil antara pustakawan PNS dan Non-PNS.Karena sertifikasi dapat dilakukan baik Negeri maupun swasta.
Dan Tanggal 1 - 7 Desember 2011 telah diadakan diklat calon asesor tahap I yang diikuti 30 peserta perwakilan instansi dari seluruh Indonesia, yang tujuannya untuk menyiapkan tenaga asesor kompetensi pustakawan. Sebagai salah satu persyaratan dalam melakukan uji sertifikasi pustakawan kemudian telah disusun pula Standar Kompetensi Nasional Pustakawan pada sebuah Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI), 12 Januari 2012 yang lalu.
Ini membuktikan adanya keseriusan dari pemerintah walaupun entah kapan akan terlaksana secara keseluruhan. Tahap konvensi sudah terlewati, dan saat ini tinggal menunggu proses persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk penetapan menjadi SKKNI bidang perpustakaan.Semoga saja segera berlanjut ke tahap yang penerapan dan kaji ulang SKKNI.
Lalu benarkah rencana sertifikasi ini justru akan menjadikan pustakawan galau dan takut untuk melakukan sertifikasi? J
Kalau menurut saya tidak perlu takut untuk mengatasi dan melakukan sertifikasi. Justru itu dapat mengukur seberapa besar kompeten kita di bidang yang kita geluti yaitu perpustakaan. Seberapa besar kita mampu memuaskan pengunjung dengan pelayanan kita.Karena dari pelajaran yang telah saya dapat di beberapa perkuliahan,seminar dan juga bertanya pada pustakawan yang telah senior, seorang pustakawan di katakan berkompeten apabila memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Jadi, kita tidak perlu takut dalam menghadapi sertifikasi selama kita yakin akan kemampuan kita di bidang perpustakaan. Jika bukan kita yang percaya pada diri kita sendiri mana bisa orang lain (pemustaka) akan percaya dengan pelayanan yang telah kita berikan??
Saya yakin, tetapi juga tidak bermaksut untuk terlalu percaya diri, bahwa sertifikasi itu akan menjadi bukti atau pengakuan pemerintah terhadap kemampuan kita di bidang perpustakaan. Dan semoga dengan adanya sertifikasi tersebut profesi kita bisa sejajar dengan profesi-profesi lain. Miris rasanya jika ada seseorang meragukan profesi pustakawan seperti yang sering saya temui,ketika beberapa orang bertanya jurusan yang saya ambil saya menjawab nya “D3 PERPUSTAKAAN” dan beberapa orang itu menjawab “ada ya jurusan perpustakaan?”
Tetapi tetap semangat saja kawan dan jangan galau jika sertifikasi benar-benar terlaksana nanti. Buktikan kalo kita Pustakawan-pustakawan yang berkompetensi. ^.^

Tidak ada komentar: