Sertifikasi Pustakawan???
Seperti angin segar
bagi kita Calon pustakawan dan pustakawan senior ya?
Saya setuju jika ada
sertifikasi pustakawan, ini artinya pustakawan telah diperhatikan keberadaan
serta eksistensinya oleh pemerintah. Bahwa pustakawan juga bisa menjadi tenaga
pendidik yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.Tentunya seorang pustakawan
juga harus memiliki kualitas diri.Dan akan adil antara pustakawan PNS dan
Non-PNS.Karena sertifikasi dapat dilakukan baik Negeri maupun swasta.
Dan Tanggal 1 - 7
Desember 2011 telah diadakan diklat calon asesor tahap I yang diikuti 30
peserta perwakilan instansi dari seluruh Indonesia, yang tujuannya untuk
menyiapkan tenaga asesor kompetensi pustakawan. Sebagai salah satu persyaratan
dalam melakukan uji sertifikasi pustakawan kemudian telah disusun pula Standar
Kompetensi Nasional Pustakawan pada sebuah Konvensi Nasional Rancangan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI), 12 Januari 2012 yang lalu.
Ini membuktikan adanya
keseriusan dari pemerintah walaupun entah kapan akan terlaksana secara
keseluruhan. Tahap konvensi sudah terlewati, dan saat ini tinggal
menunggu proses persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
untuk penetapan menjadi SKKNI bidang perpustakaan.Semoga saja segera berlanjut
ke tahap yang penerapan dan kaji ulang SKKNI.
Lalu benarkah rencana
sertifikasi ini justru akan menjadikan pustakawan galau dan takut untuk
melakukan sertifikasi? J
Kalau menurut saya
tidak perlu takut untuk mengatasi dan melakukan sertifikasi. Justru itu dapat
mengukur seberapa besar kompeten kita di bidang yang kita geluti yaitu
perpustakaan. Seberapa besar kita mampu memuaskan pengunjung dengan pelayanan
kita.Karena dari pelajaran yang telah saya dapat di beberapa
perkuliahan,seminar dan juga bertanya pada pustakawan yang telah senior,
seorang pustakawan di katakan berkompeten apabila memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan sikap perilaku sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Jadi, kita tidak perlu takut dalam menghadapi sertifikasi selama kita yakin akan
kemampuan kita di bidang perpustakaan. Jika bukan kita yang percaya pada diri
kita sendiri mana bisa orang lain (pemustaka) akan percaya dengan pelayanan
yang telah kita berikan??
Saya yakin, tetapi juga
tidak bermaksut untuk terlalu percaya diri, bahwa sertifikasi itu akan menjadi
bukti atau pengakuan pemerintah terhadap kemampuan kita di bidang perpustakaan.
Dan semoga dengan adanya sertifikasi tersebut profesi kita bisa sejajar dengan
profesi-profesi lain. Miris rasanya jika ada seseorang meragukan profesi
pustakawan seperti yang sering saya temui,ketika beberapa orang bertanya
jurusan yang saya ambil saya menjawab nya “D3 PERPUSTAKAAN” dan beberapa orang
itu menjawab “ada ya jurusan perpustakaan?”
Tetapi tetap semangat
saja kawan dan jangan galau jika sertifikasi benar-benar terlaksana nanti.
Buktikan kalo kita Pustakawan-pustakawan yang berkompetensi. ^.^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar