Dalam
benak saya terselip pertanyaan yang sulit dipecahkan jawabannya,Apakah pendidikan
di Indonesia masih bisa mencetak “generasi-generasi yang baik” bagi kehidupan
indonesia mendatang? Masih bisakah pendidikan di Indonesia menjadi bagian dari
solusi permasalahan bangsa? Ataukah pendidikan justru akan menjadi permasalahan
bangsa?
Ya,
plagiarisme telah membudaya di dunia pendidikan Indonesia. Telah terjadi
kesenjangan antara teori dan praktiknya. Dimana di gembar-gemborkan bahwa
plagiarisme adalah sebuah kejahatan.Plagiarisme sama dengan korupsi. Dan banyak
baliho-baliho berisi kecaman terhadap plagiarisme. Ironis!! Jika baru-baru ini
saja telah terjadi plagiarisme yang dilakukan oleh guru besar Universitas
swasta ternama di Surakarta, walaupun sebenarnya ini bukanlah kasus baru.
Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan
bahwa ada 21 perguruan tinggi yang tersangkut praktik plagiarisme yang
dilakukan oleh (calon) guru besar. Waooww,membanggakan atau memalukan ya?
Seorang guru Besar, merupakan contoh bagi kita. Jika guru besarnya saja seperti
itu bagaimana dengan muritnya? Seperti sebuah peribahasa Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.Seperti itu contoh yang
di berikan oleh beliau-beliau sebagai teladan kita.
Seharusnya
pemerintah juga harus menindak lanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi
sepenuh hati, karena pada kenyataannya sanksi yang telah di berikan hanyalah
setengah-setengah.Masalah plagiarisme merupakan masalah besar yang menyangkut
tradisi intelektual dan budaya malu.
Dalam
perspektif tradisi intelektual,skandal plagiarisme bisa jadi merupakan
implikasi dari tradisi sontek menyontek yang telah dimulai sejak kecil.
Contohnya saja ketika kita SD,SMP, dan SMA bahkan sampai sekarang kita
mahasiswa. Apalagi hal-hal seperti ini sering terjadi ketika Ujian Nasional
dengan dalih Kebersamaan yang terus kebablasan menjadi suatu kebiasaan yang
membudaya sampai kita tua, sesuatu yang kecil akan menjadi besar jika terus
menerus di lakukan begitu juga dengan menyontek yang kelamaan menjadi
plagiarisme yang bisa menjatuhkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kita memerlukan
langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dunia pendidikan dan memberantas
plagiarisme. Sebaiknya plagiator tersebut benar-benar di beri hukuman yang
maksimal dan menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan tulis ilmiah dan juga
diskusi yang sudah semakin di tinggalkan.Dan tentunya pemberantasan tersebut di
mulai dari diri kita sendiri, bagaimana kita menciptakan sesuatu untuk kemajuan
bangsa dengan hasil fikiran kita sendiri.Jika tidak di mulai dari generasi muda
untuk meninggalkan plagiarisme dan menjadi kan pendidikan Indonesia berkualitas
lantas siapa lagi?
1 komentar:
so... kita sebagai pustakawan harus memberi contoh yang baik dulu agar plagiarism nggak meraja lela!
Posting Komentar